Qurban
berasal dari bahasa Arab, Qurban atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah
secara harfiah berarti hewan sembelihan. Secara bahasa Arabnya, qurban diambil
dari kata Qaruba (fi’il madhi) – Yaqrabu (fi’il mudhari’) – Qurban wa Qurbaanan
(mashdar), yang artinya mendekati atau menghampiri.
Qurban
dalam fiqih Islam yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah, berkenaan dengan tibanya Idul Adha atau
Yaumun Nahr pada tanggal 10 Dzulhijjah. Disebut hari Nahr (atas dada) karena
pada umumnya waktu dulu, hewan yang dipotong itu adalah onta yang cara
pemotongan atau penyembelihannya dalam keadaan berdiri dengan ditusukkannya
pisau ke lehernya dekat dada onta tersebut. Kemudian di kalangan kta popular
dengan sebutan “Qurban” yang artinya
‘sangat dekat’ karena hewan itu dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah.
Ritual
qurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah, yakni pada tanggal 10 (hari Nahr) dan
11, 12, dan 13 (hari Tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.