"Bukanlah seorang mukmin, Jika saudaranya merasa tidak nyaman dengan perkataannya".

Jumat, 05 Agustus 2016

QURBAN

Qurban berasal dari bahasa Arab, Qurban atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Secara bahasa Arabnya, qurban diambil dari kata Qaruba (fi’il madhi) – Yaqrabu (fi’il mudhari’) – Qurban wa Qurbaanan (mashdar), yang artinya mendekati atau menghampiri.
Qurban dalam fiqih Islam yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah, berkenaan dengan tibanya Idul Adha atau Yaumun Nahr pada tanggal 10 Dzulhijjah. Disebut hari Nahr (atas dada) karena pada umumnya waktu dulu, hewan yang dipotong itu adalah onta yang cara pemotongan atau penyembelihannya dalam keadaan berdiri dengan ditusukkannya pisau ke lehernya dekat dada onta tersebut. Kemudian di kalangan kta popular dengan sebutan “Qurban” yang artinya ‘sangat dekat’ karena hewan itu dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah. 
Ritual qurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah, yakni pada tanggal 10 (hari Nahr) dan 11, 12, dan 13 (hari Tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.